Operator
telekomunikasi di Indonesia mendukung dilaksanakannya kewajiban registrasi
layanan prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di
KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Operator yang telah
menyatakan dukungannya, antara lain Telkomsel, XL Axiata, dan Hutchison Tri
Indonesia. Para operator berharap registrasi prabayar ini bakal membawa efek
positif bagi kondisi industri.
"Kami berharap
registrasi pelanggan prabayar ini dilakukan dengan baik dan benar oleh seluruh
pihak sehingga akan menjadikan industri telekomunikasi lebih baik serta
kompetisi yang lebih sehat di masa yang akan datang," ujar Direktur Sales
Telkomsel, Sukardi Silalahi, dalam keterangan resmi Telkomsel kepada KompasTekno,
Kamis (12/10/2017).
Hal senada juga
diungkap oleh GM Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih.
Menurutnya, kebijakan yang akan diterapkan pada 31 Oktober 2017 tersebut bakal
membantu dalam hal keamanan karena nomor seluler benar-benar diketahui siapa
pemiliknya.
pulsa murah 2018 | pulsa murah | pulsa
murah probolinggo | agen pulsa murah 2018 | token listrik murah 2018 | pulsa
murah | agen pulsa 2018 | server pulsa
murah 2018
"Kebijakan ini
akan membantu XL Axiata melakukan verifikasi terhadap pelanggan, dengan tujuan
untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan.
"Kami mendukung
kesuksesan program ini dengan mengadakan program edukasi baik ke pelanggan
maupun kepada mitra retailer XL Axiata," imbuh Ayu.
Sementara itu DGM
Corporate Communication Hutchison Tri Indonesia, Arum K. Prasodjo, berharap
pencatatan data pelanggan yang lebih rinci bakal membuat konsumen bisa
terlindungi dengan baik.
"Kami mendukung
regulasi registrasi prabayar dengan validasi database Dukcapil yang akan
dijalankan mulai 31 Oktober 2017 karena regulasi ini tujuannya untuk memberikan
perlindungan konsumen," terang Arum.
pulsa murah 2018 | pulsa 2018 | pulsa murah probolinggo | agen pulsa murah 2018 | token listrik murah 2018 | pulsa murah | server pulsa murah 2018 | agen pulsa 2018
"Hal ini dapat menangkal penyalahgunaan data pelanggan untuk tindakan kriminal, terorisme, dll. Secara teknis kami telah siap dan melakukan tes serta kordinasi bersama Kominfo, Dulcapil dan operator lainnya," imbuhnya.
pulsa murah 2018 | pulsa 2018 | pulsa murah probolinggo | agen pulsa murah 2018 | token listrik murah 2018 | pulsa murah | server pulsa murah 2018 | agen pulsa 2018
"Hal ini dapat menangkal penyalahgunaan data pelanggan untuk tindakan kriminal, terorisme, dll. Secara teknis kami telah siap dan melakukan tes serta kordinasi bersama Kominfo, Dulcapil dan operator lainnya," imbuhnya.
Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kemenkominfo) memperketat proses aktivasi kartu
SIM prabayar milik operator telekomunikasi. Pelanggan baru maupun lama wajib
mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor kartu keluarga (
KK) miliknya.
Data NIK dan nomor KK
yang dicantumkan dalam proses aktivasi tersebut nantinya akan dicocokkan dengan
data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil (Dukcapil),
sehingga pengguna tidak bisa lagi sembarangan memasukkan nomor. Aturan baru ini
akan berlaku mulai 31 Oktober 2017. Selain itu, pelanggan lama juga diwajibkan
untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.
sumber: http://tekno.kompas.com
tag: pulsa murah 2018 | pulsa 2018 | pulsa murah probolinggo | agen pulsa murah 2018 | token listrik murah 2018 | pulsa murah | agen pulsa 2018
tag: pulsa murah 2018 | pulsa 2018 | pulsa murah probolinggo | agen pulsa murah 2018 | token listrik murah 2018 | pulsa murah | agen pulsa 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar